TINGKATAN LAYANAN ADMINDUK, DINAS DUKCAPIL SE-SOLO RAYA GELAR RAKOR DAN PENANDATANGANAN PKS
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Wonogiri bersama Disdukcapil Kota Surakarta, Kabupaten Boyolali, Sukoharjo, Karanganyar, Sragen, dan Klaten resmi menjalin Perjanjian Kerja Sama (PKS) dalam rangka peningkatan pelayanan administrasi kependudukan (adminduk) di wilayah Subosukawonosraten.Perjanjian kerja sama tersebut ditandatangani pada Kamis (29/1/2026), sebagai bentuk komitmen bersama untuk mewujudkan pelayanan adminduk yang lebih efisien, efektif, dan terintegrasi lintas kabupaten/kota.Kepala Disdukcapil Wonogiri, Herdian, yang diwawancarai di kantornya, Senin (2/2/2026) mengatakan kerja sama ini mencakup berbagai ruang lingkup pelayanan strategis, antara lain perekaman KTP-el, pelayanan pindah datang penduduk antar daerah, aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD), serta layanan konsultasi administrasi kependudukan bagi masyarakat di wilayah Subosukawonosraten.“Melalui kerja sama ini, masyarakat diharapkan dapat memperoleh layanan adminduk dengan lebih mudah tanpa terhambat batas administratif wilayah. Setiap Disdukcapil yang terlibat berkewajiban menyediakan sumber daya manusia yang kompeten, infrastruktur pendukung yang memadai, serta menjamin kecepatan dan ketepatan proses pelayanan dokumen kependudukan,” ujarnya.Herdian juga menuturkan, para pihak juga telah bersepakat untuk menjaga keamanan dan kerahasiaan Data Pribadi Penduduk sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, termasuk Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi. Pertukaran data dilakukan melalui sistem dan aplikasi resmi yang telah disahkan oleh Direktorat Jenderal Dukcapil.“Perjanjian kerja sama ini berlaku untuk jangka waktu lima tahun sejak ditandatangani dan dapat diperpanjang berdasarkan kesepakatan bersama. Evaluasi pelaksanaan kerja sama akan dilakukan secara berkala sebagai upaya peningkatan kualitas layanan secara berkelanjutan,” imbuhnya.Dengan adanya sinergi antar Disdukcapil di wilayah Subosukawonosraten ini, Herdian berharap pelayanan administrasi kependudukan semakin dekat, cepat, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat, sekaligus mendukung tata kelola pemerintahan yang kolaboratif dan berorientasi pada pelayanan publik.