Melayani Tanpa Batas: Disdukcapil Wonogiri Jemput Bola Rekam KTP-el bagi Difabel dan ODGJ
Wonogiri, 21 Mei 2025— Dalam semangat mewujudkan pelayanan administrasi kependudukan yang inklusif dan berkeadilan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Wonogiri terus menunjukkan komitmen kuat dalam memberikan layanan terbaik bagi seluruh lapisan masyarakat, termasuk penyandang disabilitas dan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).Melalui layanan jemput bola perekaman KTP elektronik (KTP-el), petugas Disdukcapil terjun langsung ke lapangan, menjangkau warga yang memiliki keterbatasan fisik maupun psikis yang tidak memungkinkan untuk datang sendiri ke kantor pelayanan. Kegiatan ini dilakukan dengan penuh dedikasi, empati, dan semangat melayani tanpa pamrih.“Kami percaya bahwa setiap warga negara, tanpa terkecuali, memiliki hak yang sama untuk memiliki identitas hukum. Ini bukan sekadar perekaman data, tapi juga bentuk pengakuan negara terhadap eksistensi dan hak-hak sipil mereka,” ujar Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Wonogiri.Perekaman KTP-el bagi penyandang disabilitas dan ODGJ dilakukan secara door-to-door, baik di rumah tinggal maupun di panti sosial. Petugas membawa peralatan perekaman portabel dan beradaptasi dengan kondisi masing-masing individu yang dilayani. Tak jarang, medan yang ditempuh cukup menantang—dari lokasi terpencil, akses terbatas, hingga keterbatasan komunikasi dengan warga yang memiliki kebutuhan khusus.Meskipun demikian, para petugas tetap menjalankan tugas dengan senyum dan semangat tinggi, karena mereka tahu bahwa kehadiran dan pelayanan yang mereka berikan akan berdampak besar bagi kehidupan sosial penerima layanan.KTP-el adalah dokumen penting yang dibutuhkan untuk mengakses berbagai layanan dasar, seperti bantuan sosial, layanan kesehatan, pendidikan, dan perbankan. Dengan memiliki KTP-el, para penyandang disabilitas dan ODGJ dapat lebih mudah mendapatkan hak-haknya sebagai warga negara.Kegiatan jemput bola ini juga merupakan bagian dari upaya Disdukcapil Wonogiri mendukung program inklusi nasional serta implementasi prinsip “no one left behind” dalam pelayanan publik.“Kami tidak ingin ada satu pun warga Wonogiri yang tercecer dari data kependudukan hanya karena keterbatasan fisik atau mental. Pelayanan harus menjangkau, bukan menunggu,” tambahnya.Ke depan, Disdukcapil Wonogiri akan terus memperluas cakupan pelayanan inklusif ini, bekerja sama dengan desa/kelurahan, puskesmas, lembaga sosial, dan keluarga pendamping agar layanan benar-benar sampai kepada yang membutuhkan.