MANTEN SAKTI PERLUAS KEMITRAAN, PERMUDAH PELAYANAN AKTA PERKAWINAN DI WONOGIRI
WONOGIRI – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Wonogiri terus berupaya mendekatkan pelayanan administrasi kependudukan kepada masyarakat melalui inovasi MANTEN SAKTI. Inovasi ini menjadi langkah strategis untuk mempermudah pelaporan perkawinan dan pendaftaran penerbitan akta perkawinan melalui kerja sama dengan gereja dan wihara di Kabupaten Wonogiri.Sebagai bentuk penguatan pelaksanaan inovasi tersebut, Disdukcapil Kabupaten Wonogiri menyelenggarakan pelatihan bagi petugas gereja dan wihara mitra secara bertahap pada 22 September hingga 9 Oktober 2026. Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman dan kemampuan petugas dalam mendukung pelayanan pelaporan perkawinan serta pendaftaran penerbitan akta perkawinan melalui loket Telunjuk Sakti.Melalui inovasi MANTEN SAKTI, Disdukcapil Kabupaten Wonogiri menjalin kemitraan dengan 33 gereja dan 2 wihara yang tersebar di wilayah Kabupaten Wonogiri. Kemitraan tersebut diharapkan mampu memperluas jangkauan pelayanan pencatatan sipil sekaligus memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengurus Akta Perkawinan..Kepala Disdukcapil Kabupaten Wonogiri, Herdian, yang ditemui di kantornya, Senin (12/10/2026) mengatakan bahwa melalui mekanisme pelayanan ini, pasangan yang telah melaksanakan pemberkatan perkawinan dapat memperoleh kemudahan dalam proses pelaporan perkawinan dan pendaftaran penerbitan akta perkawinan melalui gereja atau wihara yang telah menjadi mitra Disdukcapil.“Dengan demikian, masyarakat dapat mengakses layanan lebih dekat dengan lingkungan tempat ibadah masing-masing,” katanya.Herdian menuturkan, pelatihan bagi petugas mitra menjadi bagian penting dalam memastikan pelaksanaan inovasi berjalan dengan baik. Selain memahami mekanisme pelayanan, petugas diharapkan mampu membantu masyarakat dalam proses pelaporan dan pendaftaran sesuai dengan ketentuan yang berlaku.“Sinergi ini juga menjadi upaya untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya pencatatan perkawinan secara resmi. Melalui MANTEN SAKTI, Disdukcapil Kabupaten Wonogiri tidak hanya memperluas jejaring pelayanan, tetapi juga membangun kolaborasi dengan lembaga keagamaan sebagai mitra pemerintah dalam mewujudkan tertib administrasi kependudukan. Pendekatan ini sejalan dengan komitmen pemerintah daerah untuk menghadirkan pelayanan publik yang mudah dijangkau, efektif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat,” imbuhnya.Ke depan, Herdian berharap kemitraan Disdukcapil Kabupaten Wonogiri dengan gereja dan wihara dapat terus berkembang sehingga semakin banyak masyarakat yang memperoleh kemudahan dalam mengurus dokumen pencatatan sipil.“Dukungan seluruh mitra dan partisipasi aktif masyarakat menjadi faktor penting dalam menyukseskan inovasi ini,” tandasnyaMelalui MANTEN SAKTI, Disdukcapil Kabupaten Wonogiri mengajak seluruh masyarakat untuk semakin sadar akan pentingnya tertib administrasi kependudukan, khususnya pencatatan perkawinan, sebagai bagian dari pemenuhan hak administrasi dan kepastian hukum bagi setiap warga negara