KTP-el Ganda? Simak Langkah Mudah yang Harus Dilakukan
Jakarta, 20 Mei 2022 - Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri senantiasa memberikan solusi mudah dalam menyelesaikan beragam permasalahan adminduk yang terjadi di masyarakat. Kamis (19/5/2022), Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh kembali memberikan solusi pada masyarakat yang mengutarakan masalahnya dalam akun TikTok @zudanariffakrulloh. Dalam permasalahannya, diungkapkan pada TikTok milik Dirjen Zudan bahwa terdapat orang dengan KTP-el ganda yang ada di Kabupaten Empat Lawang, Sumsel. "Mudah sekali melacaknya, karena saat ini kita sudah menerapkan satu data kependudukan. Artinya, satu penduduk hanya boleh punya 1 NIK, hanya boleh punya 1 KTP-el, hanya boleh punya 1 KK dan hanya boleh 1 alamat saja," jelas Zudan. Solusinya pun sangat mudah seperti yang diungkapkan Zudan. Masyarakat silakan datang ke Disdukcapil setempat untuk dilakukan pengecekan. Dengan diinput ke dalam sistem SIAK, maka akan langsung dapat diketahui NIK mana yang sesuai dengan sistem. "Jangan ragu lagi, bantu pemerintah. Kalau ada yang punya KTP-el ganda seperti ini. Segera dilacak, nanti kita panggil yang bersangkutan untuk cukup memiliki 1 KTP-el saja, siapa tau KTP-el yang lain palsu," tutur Zudan. Solusi ini sejalan dengan arahan Mendagri Tito Karnavian agar kemudahan senantiasa diupayakan oleh jajaran Dukcapil agar semakin membahagiakan masyarakat. Dukcapil*** Sumber berita : https://dukcapil.kemendagri.go.id/berita/baca/1228/ktp-el-ganda-simak-langkah-mudah-yang-harus-dilakukan