KISAK WONOGIRI HADIRKAN KEBAHAGIAAN UNTUK PASANGAN USIA LANJUT: 30 PASANGAN BUDDHA DESA PIJIHARJO TERIMA AKTA PERKAWINAN
Manyaran – Program Keluarga Indonesia Sadar Administrasi Kependudukan (KISAK) kembali memberi dampak nyata bagi masyarakat. Melalui kolaborasi Pemerintah Kabupaten Wonogiri, Pemerintah Desa Pijiharjo Manyaran, dan Tim Penggerak PKK, sebanyak 30 pasangan pengantin umat Buddha di Desa Pijiharjo, Kecamatan Manyaran resmi menerima Akta Perkawinan. Penyerahan Akta Perkawinan ini dilakukan dalam rangkaian Kegiatan Sosialisasi Peningkatan Kualitas Layanan Andminduk Dengan Inovasi “Kisak” di Desa Pijiharjo, Kamis (20/11/2025).Banyak dari pasangan penerima akta perkawinan tersebut yang telah berusia lansia. Mereka mengaku telah menikah secara adat dan agama selama puluhan tahun. Namun baru kali ini mereka menerima Akta Perkawinan sebagai bukti sah di mata negara. Suasana haru terlihat ketika mereka menerima dokumen tersebut—sebuah pengakuan hukum yang sudah lama mereka nantikan.Bupati Wonogiri, Setyo Sukarno, memberikan apresiasi atas terselenggaranya pelayanan Adminduk kolektif ini. Beliau menegaskan bahwa negara wajib memberikan kepastian hukum bagi seluruh warganya, termasuk pasangan lansia yang selama ini belum memiliki dokumen perkawinan resmi.“Administrasi kependudukan adalah hak dasar setiap warga. Pemerintah Kabupaten Wonogiri berkomitmen memastikan seluruh masyarakat mendapatkan kepastian hukum atas status perkawinan mereka,” ujar Bupati Setyo Sukarno.Sementara itu, Ketua TP PKK Wonogiri, Sri Rahayuningsih Setyo Sukarno yang turut hadir dalam acara tersebut menyampaikan dukungan penuh terhadap gerakan KISAK. Perempuan yang akrab disapa Bunda Yayuk ini menegaskan pentingnya pemenuhan dokumen keluarga sebagai hak konstitusional yang berdampak pada akses pendidikan, kesehatan, bantuan sosial, hingga kesejahteraan keluarga.“Kader PKK memiliki peran penting dalam edukasi dan pendampingan keluarga untuk memastikan setiap warga memiliki dokumen lengkap. PKK berkomitmen mendorong 100 persen kepemilikan akta kelahiran anak, pemutakhiran data kependudukan KK dan KTP-el, serta peningkatan kesadaran masyarakat tentang pentingnya dokumen Adminduk,” tutur Yayuk.Dalam sambutannya, Yayuk menyampaikan bahwa Program KISAK merupakan langkah strategis untuk memastikan seluruh keluarga di Wonogiri memiliki kelengkapan dokumen kependudukan. Dengan dukungan penuh Bupati Wonogiri dan Ketua TP PKK, program ini diharapkan menjadi gerakan besar menuju masyarakat yang semakin sadar Adminduk.Yayuk juga mengapresiasi inovasi layanan “Desa Nyawiji Migunani”, yang memungkinkan pengurusan dokumen kependudukan selesai langsung di tingkat desa, memudahkan warga terutama lansia dan masyarakat pelosok.