Kepala Disdukcapil Kabupaten Wonogiri Menjadi Narasumber pada Rakorda Disdukcapil Se-Solo Raya
Karanganyar, 10 Desember 2025 — Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Wonogiri menjadi narasumber pada gelaran Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) Disdukcapil se-Solo Raya yang berlangsung di Kabupaten Karanganyar dan membawakan materi terkait penguatan Perjanjian Kerjasama (PKS) antar Disdukcapil se-Solo Raya.Rakorda kali ini mengusung tema “Peningkatan Kerjasama dan Pemanfaatan Layanan Adminduk untuk Pencapaian Target Kinerja Nasional Disdukcapil”. Kegiatan ini dihadiri oleh para Kepala Disdukcapil dari seluruh wilayah Solo Raya, pejabat struktural, serta perwakilan berbagai instansi terkait.Dalam penyampaiannya, Kepala Disdukcapil Wonogiri menegaskan bahwa kerja sama lintas daerah menjadi kunci penting dalam mempercepat berbagai target nasional Adminduk, mulai dari perekaman KTP-el, aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD), peningkatan akurasi data, hingga percepatan layanan bagi penduduk rentan.Beliau memaparkan pentingnya memperkuat Perjanjian Kerjasama antar Disdukcapil se-Solo Raya, terutama dalam hal:· Pertukaran dan sinkronisasi data lintas daerah· Kemudahan pelayanan Adminduk bagi penduduk yang berdomisili atau bekerja di luar daerah asal “Kerja sama tidak bisa lagi bersifat parsial. Dengan Perjanjian Kerjasama antar Disdukcapil se-Solo Raya, kita ingin memastikan bahwa pelayanan Adminduk berjalan tanpa batas administratif, sehingga masyarakat mendapat kemudahan dimanapun mereka tinggal atau bekerja,” ujar Kepala Disdukcapil Wonogiri dalam paparannya.Rakorda diakhiri dengan diskusi panel, penyusunan langkah tindak lanjut PKS, serta foto bersama seluruh peserta sebagai simbol komitmen bersama untuk membangun layanan administrasi kependudukan yang makin cepat, tepat, dan membahagiakan masyarakat.