Super Admin - 06 Jan 2026

Kenaikan Jumlah Rekam KTP Pemula di Masa Libur Sekolah

Pemerintah Kabupaten Wonogiri melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) mengajak para Gen Z usia 16–17 tahun untuk memanfaatkan hari libur sekolah dengan melakukan perekaman KTP elektronik (KTP-el) di kantor kecamatan terdekat.Pelayanan rekam KTP-el ini dilaksanakan pada masa libur sekolah sebagai bentuk kemudahan layanan bagi pelajar yang telah memenuhi syarat usia perekaman. Melalui pelayanan di hari libur, para pelajar dapat melakukan perekaman KTP-el tanpa mengganggu kegiatan belajar di sekolah.Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Wonogiri menyampaikan bahwa perekaman KTP-el sejak usia 16 tahun merupakan langkah penting dalam memastikan setiap penduduk memiliki identitas kependudukan yang sah dan siap digunakan ketika memasuki usia 17 tahun.“Kami mengajak para Gen Z yang telah berusia 16 tahun untuk memanfaatkan hari libur sekolah ini. Pelayanan tersedia di kantor kecamatan, proses mudah, cepat, dan gratis,” jelasnya.Pelayanan rekam KTP-el pada masa libur sekolah menunjukkan peningkatan yang signifikan. Pada hari libur sekolah pertama, Minggu (22/12), tercatat sebanyak 114 perekaman KTP-el, jauh lebih tinggi dibandingkan dengan hari biasa yang rata-rata hanya mencapai sekitar 20 perekaman per hari.Seiring berjalannya masa libur sekolah, antusiasme para pelajar terus meningkat. Hingga saat ini, total perekaman KTP-el pada masa libur sekolah telah mencapai 663 perekaman, yang didominasi oleh penduduk pemula usia 16–17 tahun.Saat ini, capaian perekaman KTP-el di Kabupaten Wonogiri secara keseluruhan telah mencapai 99,98 persen. Untuk mempertahankan dan menyempurnakan capaian tersebut, Disdukcapil Kabupaten Wonogiri terus memberikan kemudahan pelayanan, termasuk dengan memanfaatkan momentum libur sekolah yang efektif menjangkau pelajar.Pelaksanaan pelayanan dilakukan sesuai standar operasional prosedur. Petugas Disdukcapil bersama petugas kecamatan siap melayani masyarakat mulai dari verifikasi data kependudukan hingga perekaman biometrik berupa pengambilan foto wajah, sidik jari, dan iris mata.Masyarakat yang akan melakukan perekaman KTP-el diimbau untuk membawa Kartu Keluarga (KK) atau Kartu Identitas Anak (KIA) sebagai persyaratan. Seluruh proses perekaman tidak dipungut biaya (gratis).Kegiatan pelayanan di masa libur sekolah ini terbukti mampu meningkatkan jumlah perekaman KTP pemula serta memperkuat capaian administrasi kependudukan di Kabupaten Wonogiri.