Super Admin - 27 Sep 2022

DMM Seri 17: Yuk! Update Data dalam Kartu Keluarga

Jakarta, 16 Mei 2022  - Dukcapil Menyapa Masyarakat (DMM) yang rutin dilakukan setiap pekan kini telah sampai pada Seri 17 pada Sabtu (14/5/2022). DMM kali ini mengangkat tema "Yuk Update Data dalam Kartu Keluarga" yang disampaikan langsung oleh Direktur Pendaftaran Penduduk, David Yama. Memulai acara, Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh senantiasa mengajak kepada seluruh masyarakat agar mengikuti DMM melalui Zoom Meeting maupun melalui Youtube. "Setiap pekan kami menyapa Sahabat Dukcapil untuk mendapatkan masukan, respons, sekaligus sebagai wahana untuk terus mencerdaskan masyarat, membangun literasi di bidang adminduk," tutur Zudan. Pada awal paparannya, Yama menjelaskan bahwa Kartu keluarga (KK) ini sangat penting karena beragam dokumen kependudukan merujuk pada KK. "Penerbitan KTP-el pasti ada KK, penerbitan KIA juga berdasarkan KK, penerbitan akta capil pasti ada KK, penerbitan surat keterangan pindah juga dari KK," jelas Yama. Maka dari itu, Yama menekankan bahwa jika terjadi peristiwa penting maupun peristiwa kependudukan seperti kelahiran, kematian, perkawinan, perceraian, pergantian pekerjaan dan pindah domisili, update KK menjadi sangat penting agar data yang tercantum sesuai dengan kondisi sebenarnya keluarga yang tercantum pada KK tersebut. Masuk pada sesi tanya jawab, antusiasme yang tinggi ditunjukkan masyarakat yang hadir sebaga partisipan. Salah satunya dari Ferry Anggoro Suryokusumo. Ia menanyakan ragam disabilitas yang tidak tercantum pada KK yang mengakibatkan kesulitan dalam pendampingan vaksinasi penyandang disabilitas. Menjawab hal itu, Yama menjelaskan bahwa Dukcapil memang tidak menyebutkan ragam disablitas pada KK, KTP-el, KIA, akta pencatatan sipil selain pada Biodata. "Jadi, nanti Pak Ferry dapat menunjukkan Biodata tersebut untuk pelayanan vaksinasi penyandang disabilitas. Karena pada Biodata tersebut dijelaskan ragam disabilitasnya, apakah tuna rungu, tuna wicara atau lainnya," jawab Yama. Pertanyaan selanjutnya datang dari Andani Ismira yang melakukan kawin campur dengan WNA. Ia menanyakan apakah bisa anaknya yang berumur 4 tahun dimasukkan ke dalam KK, sedangkan akta kelahiran yang dipunyai adalah akta lahir anaknya dari negara Malaysia. Langsung dijawab secara jelas oleh Yama, bahwa anak tersebut merupakan anak dengan berkewarganegaraan ganda dan dapat dimasukkan ke dalam KK dengan dasar akta kelahiran dari Malaysia karena akta tersebut yang berbahasa melayu sudah dapat difungsikan sebagai dasar. Di akhir acara Dirjen Zudan turut mengucapkan terimakasih atas segala masukan yang diberikan masyarakat agar pelayanan jajaran Dukcapil dapat terus meningkat dan semakin membahagiakan. Dukcapil***  Sumber : https://dukcapil.kemendagri.go.id/berita/baca/1222/dmm-seri-17-yuk-update-data-dalam-kartu-keluarga