Super Admin - 04 May 2026

DISDUKCAPIL WONOGIRI LAKUKAN JEMPUT BOLA REKAM KTP-EL DAN AKTIVASI IKD DI LAPAS KELAS IIB WONOGIRI

Wonogiri – Dalam rangka memperingati Hari Bakti Pemasyarakatan ke-62, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Wonogiri terus memperkuat komitmennya dalam memberikan pelayanan administrasi kependudukan yang inklusif melalui kegiatan jemput bola perekaman KTP elektronik (KTP-el) sekaligus aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) bagi petugas penjaga Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Wonogiri, Senin (27/4/2026) pagi.Kegiatan ini meliputi pelayanan terpadu administrasi kependudukan berupa perekaman KTP-el bagi warga binaan, pengecekan dan perekaman data biometrik, verifikasi serta validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK), pemadanan data dalam Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK), serta aktivasi IKD bagi petugas penjaga lapas sebagai bagian dari transformasi digital layanan kependudukan.Kepala Disdukcapil Wonogiri, Herdian yang ditemui di kantornya Selasa (28/4/2026) pagi mengatakan bahwa kegiatan dilaksanakan oleh tim petugas Disdukcapil Kabupaten Wonogiri dengan sasaran utama para tahanan dan narapidana di Lapas Kelas IIB Wonogiri.“Pelaksanaan kegiatan berlangsung pada Senin, 27 April 2026, bertepatan dengan momentum nasional Hari Bakti Pemasyarakatan ke-62. Kegiatan dilaksanakan oleh teman-teman langsung di Lapas Kelas IIB Wonogiri, sehingga seluruh layanan dapat diakses secara mudah tanpa harus keluar dari lingkungan lapas,” tuturnya.Herdian menambahkan, kegiatan ini bertujuan untuk memastikan seluruh warga binaan memiliki dokumen kependudukan yang sah dan terdata dengan baik, serta mendukung tertib administrasi kependudukan. Di sisi lain, dilakukan pula aktivasi IKD bagi petugas lapas bertujuan untuk mendorong pemanfaatan identitas digital yang lebih praktis, aman, dan efisien dalam berbagai layanan publik.Menurut Herdian, pelayanan yang dilakukan dengan metode jemput bola dianggap lebih efektif dan komprehensif. Petugas Disdukcapil mendatangi langsung lokasi dengan membawa perangkat perekaman KTP-el. Proses dilakukan secara bertahap dan bergiliran, mulai dari pendaftaran, perekaman biometrik, hingga verifikasi dan sinkronisasi data secara langsung ke sistem.Untuk aktivasi IKD, petugas lapas dibimbing secara langsung oleh tim Disdukcapil dalam proses registrasi dan aktivasi melalui aplikasi resmi IKD, sehingga dapat langsung digunakan sebagai identitas digital yang terintegrasi.Herdian menuturkan kegiatan ini merupakan bagian dari gerakan nasional yang dilaksanakan secara serentak di seluruh kabupaten/kota di Indonesia, sebagai bentuk sinergi antara instansi kependudukan dan pemasyarakatan dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.“Melalui kegiatan ini, Disdukcapil Kabupaten Wonogiri berharap seluruh lapisan masyarakat, termasuk warga binaan dan petugas lapas, dapat terlayani dengan baik dalam hal administrasi kependudukan. Dengan data yang valid serta pemanfaatan teknologi digital melalui IKD, diharapkan pelayanan publik ke depan menjadi semakin cepat, mudah, dan akurat,” tandasnya.