Super Admin - 24 Jul 2025

Disdukcapil Wonogiri Laksanakan Perekaman KTP-EL bagi Penyandang Disabilitas Mental di Rumah Sosial “Esti Tomo”

Wonogiri, 24 Juli 2025 — Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Wonogiri kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan layanan administrasi kependudukan yang inklusif dan menjangkau seluruh lapisan masyarakat. Bertempat di Rumah Pelayanan Sosial Disabilitas Mental “Esti Tomo”, Disdukcapil Wonogiri melaksanakan kegiatan jemput bola perekaman KTP Elektronik (KTP-EL) khusus bagi penduduk penyandang disabilitas mental.Kegiatan yang dilaksanakan pada hari Kamis, 24 Juli 2025 ini merupakan bagian dari strategi pelayanan proaktif Disdukcapil untuk menjamin hak-hak dasar setiap warga negara atas dokumen kependudukan. Dalam pelaksanaannya, tim Disdukcapil berhasil melakukan perekaman data biometrik terhadap 7 orang penyandang disabilitas mental yang saat ini menjadi penghuni tetap di rumah sosial tersebut.Perekaman KTP-EL ini sangat penting karena merupakan bentuk pengakuan negara terhadap eksistensi dan hak hukum para penyandang disabilitas mental sebagai warga negara Indonesia. Tanpa dokumen kependudukan yang sah, kelompok rentan seperti ini sangat berisiko tidak mendapatkan akses terhadap berbagai layanan publik, termasuk jaminan kesehatan, bantuan sosial, pendidikan, hingga perlindungan hukum."Perekaman ini merupakan bentuk nyata kehadiran negara dalam menjamin hak setiap warganya, tanpa terkecuali. Setiap orang berhak memiliki identitas yang sah sebagai warga negara, termasuk saudara-saudara kita yang memiliki kebutuhan khusus,” ungkap salah satu perwakilan tim dari Disdukcapil Wonogiri.Rumah Pelayanan Sosial Disabilitas Mental “Esti Tomo” sendiri merupakan salah satu lembaga layanan sosial di Kabupaten Wonogiri yang menampung dan merawat warga dengan gangguan jiwa atau disabilitas mental yang tidak memiliki keluarga atau yang telah dirujuk oleh instansi terkait.Dalam pelaksanaan kegiatan, Disdukcapil Wonogiri juga berkoordinasi dengan pengelola rumah sosial guna memastikan proses perekaman berlangsung lancar dan sesuai dengan kondisi masing-masing penghuni. Pendekatan yang digunakan pun dilakukan secara humanis, sabar, dan penuh empati, mengingat kebutuhan khusus dari para penerima layanan.Kegiatan ini merupakan bagian dari program berkelanjutan pelayanan kependudukan inklusif yang menjadi fokus utama Disdukcapil Wonogiri di tahun 2025. Tidak hanya bagi penyandang disabilitas mental, layanan jemput bola juga telah menyasar warga lansia, penderita sakit kronis, dan penduduk di daerah terpencil yang sulit menjangkau layanan reguler.Disdukcapil Wonogiri berharap, melalui kegiatan seperti ini, kesadaran masyarakat akan pentingnya dokumen kependudukan semakin meningkat, dan tidak ada lagi warga yang terabaikan dalam sistem pelayanan administrasi negara.