Disdukcapil Wonogiri Gelar FGD Penataan dan Penguatan Integritas Pegawai untuk Wujudkan Layanan Publik yang Profesional dan Akuntabel
Wonogiri, 17 Juli 2025 — Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Wonogiri terus menunjukkan komitmen dalam menciptakan lingkungan kerja yang profesional, tertib, dan berintegritas. Salah satu wujud nyata dari upaya tersebut adalah penyelenggaraan Forum Group Discussion (FGD) bertajuk “Perumusan Kebijakan Penataan dan Penguatan Integritas Pegawai” yang berlangsung di Ruang Telunjuk Sakti, Kantor Disdukcapil Wonogiri.Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Wonogiri, dan menghadirkan perwakilan dari sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) strategis, yakni Inspektorat Daerah, Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (BAPPERIDA), BPKSDM, serta Bagian Hukum Setda Kabupaten Wonogiri.🔍 Membahas Isu Strategis dalam Penataan Personel dan Etika KerjaFGD ini menjadi forum penting dalam merumuskan kebijakan yang menyentuh aspek-aspek krusial dari tata kelola kepegawaian dan integritas aparatur di lingkungan Disdukcapil. Beberapa isu strategis yang dibahas dalam diskusi antara lain:Penempatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) pasca diterbitkannya Surat Keputusan (SK).Pergantian Petugas Super SIAK Kecamatan, yang perlu dilakukan menyusul perubahan struktur personel akibat penempatan P3K.Kebijakan Pengadaan Tenaga Outsourcing, yang dirancang tetap berjalan tanpa penambahan anggaran, sebagai langkah efisiensi dan adaptasi struktur.Penyusunan Mekanisme Tahapan Pemberian Sanksi bagi pegawai baik dari kalangan honorer, P3K, maupun PNS, dengan mempertimbangkan proporsionalitas dan kepastian hukum.Mekanisme Persetujuan Permohonan Pinjaman oleh pegawai (honorer, P3K, dan PNS), agar tetap berjalan dengan tertib, transparan, dan tidak menimbulkan beban administrasi.🧭 Sinergi Antar-OPD dalam Menjaga Tata Kelola yang BaikMelalui keterlibatan lintas OPD, FGD ini tidak hanya memperkuat internalisasi nilai-nilai integritas di lingkungan Disdukcapil, namun juga memastikan setiap kebijakan yang disusun selaras dengan norma hukum, prinsip tata kelola kepegawaian, serta arah pembangunan daerah.Dalam forum tersebut, perwakilan dari Inspektorat menekankan pentingnya pembinaan berbasis pencegahan terhadap pelanggaran etika dan disiplin, sedangkan dari BPKSDM menyoroti pentingnya penataan personel P3K agar sesuai dengan kebutuhan teknis dan beban kerja riil.💬 Kepala Disdukcapil: “FGD Ini Wujud Reformasi Kelembagaan Berbasis Integritas”Kepala Dinas Dukcapil menyampaikan bahwa forum ini bukan sekadar formalitas, tetapi bagian dari upaya konkret reformasi birokrasi di bidang pelayanan administrasi kependudukan.“Kami tidak ingin sekadar menjalankan tugas, tetapi membangun lingkungan kerja yang sehat, akuntabel, dan profesional. Integritas bukan hanya soal aturan, tapi tentang budaya kerja dan tanggung jawab moral. FGD ini menjadi titik awal penyempurnaan sistem internal agar pelayanan kepada masyarakat dapat semakin prima,” ujarnya.🔄 Langkah Lanjutan: Penyusunan SOP dan Penguatan Pengawasan InternalSebagai tindak lanjut, hasil dari FGD ini akan menjadi bahan untuk menyusun SOP (Standard Operating Procedure) dan pedoman teknis internal, termasuk revisi terhadap beberapa regulasi layanan internal yang bersinggungan langsung dengan manajemen sumber daya manusia.Diharapkan, kebijakan yang dirumuskan dalam FGD ini akan memperkuat kapasitas kelembagaan Disdukcapil Wonogiri dalam memberikan layanan administrasi kependudukan yang tidak hanya cepat dan tepat, tetapi juga dilandasi oleh tata nilai integritas dan profesionalisme.