DESA PIJIHARJO GELAR SOSIALISASI PENINGKATAN KUALITAS LAYANAN ADMINDUK
Desa Pijiharjo Kecamatan Manyaran menggelar Sosialisasi Peningkatan Kualitas Layanan Andminduk Dengan Inovasi “Kisak”, Pencatatan Perkawinan Non Muslim dan penyerahan akta nikah agama budha oleh Bupati Wonogiri. Kamis (20/11/2025). Kegiatan ini digelar di Balai Desa Pijiharjo ini diikuti lebih dari 200 orang peserta sosialisasi yang diantaranya adalah 30 pasang suami istri beragama Budha yang menerima buku nikah dari Disdukcapil Kabupaten Wonogiri.Hadir dalam acara tersebut Bupati Wonogiri, Ketua TP PKK Kabupaten Wonogiri, Anggota DPRD Provinsi Jateng, Anggota DPRD Kabupaten Wonogiri, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Wonogiri, Camat Manyaran, Ketua TP PKK Kecamatan Manyaran, Danramil, Kapolsek, Kepala KUA Kecamatan Manyatan dan Kades/Lurah se-Kecamatan Manyaran.Bupati Wonogiri, Setyo Sukarno, mengapresiasi penuh kerja keras perangkat desa, kecamatan, PKK, dan jajaran Disdukcapil yang mampu menjaga kualitas layanan adminduk yang prima di Kecamatan manyaran. Bupati menegaskan bahwa pemerintah akan hadir secara utuh dan tidak membeda-bedakan pelayanan bagi Masyarakat dengan latar belakang apapun.“Pemerintah dalam memberikan pelayanan kepada warga masyarakat tidak memandang perbedaan apapun, semua dilayani dengan sebaik-baiknya,” tuturnya.Bupati juga mengucapkan selamat kepada pasangan beragama Budha yang pada kesempatan itu berhak menerima buku nikah dan telah secara resmi dicatatkan pernikahannya secara negara melalui Disdukcapil Kabupaten Wonogiri.“Saya ucapkan terima kasih kepada semua pihak yang terkait atas terlaksananya penerimaan buku nikah/pencatatan perkawinan non muslim ini,” imbuhnya.Camat Manyaran, Toto Tri Mulyarto menyampaikan ucapan selamat atas pemberiaan akta pencatatan perkawinan non muslim (agama Budha) dan juga menyampaikan capaian administrasi kependudukan di Kecamatan Manyaran yang diantaranya adalah capaian rekam e-KTP 99,9 persen, akta kelahiran 100 persen, Kartu Identitas Anak (KIA) 100 persen dan Identitas Kependudukan Digital 35,60 persen.Semenara di Desa Pijiharjo sendiri telah berhasil mencatatkan prestasi luar biasa dalam kepemilikan dokumen kependudukan anatara lain Perekaman KTP-el: 99,94 persen, KIA (Kartu Identitas Anak): 100 persen, Akte Kelahiran Anak Usia 0–18 Tahun: 100 persen, Akte Kelahiran Semua Umur: 70,20 persen, dan IKD (Identitas Kependudukan Digital): 50,61 persen.“Capaian tersebut menandakan bahwa hampir seluruh penduduk telah memiliki dokumen dasar kependudukan yang menjadi hak dan kebutuhan penting dalam mengakses layanan publik,” kata Toto.Kepala Disdukapil Kabupaten Wonogiri, Herdian turut menegaskan bahwa pencapaian Desa Pijiharjo merupakan hasil kolaborasi erat antara pemerintah desa, kecamatan, PKK, dan Disdukcapil Wonogiri melalui program Nyawiji Migunani yang konsisten memudahkan masyarakat.“Program Desa Nyawiji Migunani merupakan inovasi pelayanan adminduk berbasis desa yang mengedepankan percepatan, ketepatan, dan kemudahan akses. Melalui program ini, dokumen kependudukan dapat diurus dari desa tanpa harus datang ke kantor Disdukcapil, sehingga memberikan efisiensi waktu dan biaya,” terangnya.Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Wonogiri, Sri Rahayuningsih Setyo Sukarno yang juga hadir dalam kegiatan tersebut menyampaikan dengan adanya inovasi KISAK (Keluarga Indonesia Sadar Administrasi Kependudukan), adalah sebuah inovasi yang mengajak seluruh unsur Masyarakat untuk bergerak bersama mewujudkan Kabupaten Wonogiri yang tuntas administrasi kependudukan.Menurutnya, ada lima langkah dalam inovasi KISAK, dimulai dari penguatan komitmen dan kolaborasi, penyelenggaraan sosialisasi dan edukasi, upaya penyederhanaan layanan, penyediaan layanan online/konsultasi, dan tahap monitoring dan evaluasi.“Dalam hal ini, keterlibatan PKK dalam gerakan sadar adminduk menjadi bagian penting dalam memastikan seluruh keluarga di Wonogiri memiliki dokumen kependudukan lengkap dan valid,” pungkasnya.Kefiatan tersebut bukan sekadar seremoni, namun menjadi bukti bahwa layanan adminduk yang proaktif mampu memperkuat tertib administrasi kependudukan hingga ke pelosok desa.