Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Wonogiri
Telunjuk Sakti
900x300

Penduduk Wonogiri sebagai  subyek dan obyek pembangunan berjumlah 1.087.093 jiwa tersebar di 25 Kecamatan meliputi 294  desa/kelurahan. Sedangkan topografi wilayah Kabupaten Wonogiri sebagian datar, berbukit dan bergunung-gunung.  Adapun jarak Pusat Pemerintahan Kabupaten dengan pusat Pemerintahan Kecamatan 8 s.d 68 KM bahkan kalau sampai ke pelosok desa ada yang jaraknya lebih dari 80 KM. jadi jarak tempuhnya dari rumah penduduk ke Disdukcapil  Kabupaten Wonogiri bisa 1,5 sampai 2 jam.

Adapun dari sekian jumlah penduduk Wonogiri yang mengurus Adminduk berkisar antara 280 s.d 300 per hari. Oleh karena itu terjadi antrian panjang pemohon setiap hari di Disdukcapil Kabupaten Wonogiri. Hal tersebut menyebabkan suasana ruang pelayanan panas, kondisi kerja tidak nyaman serta pemohon banyak menyampaikan keluhan. Kondisi seperti ini berlangsung sejak lama dan perlu segera dicarikan jalan keluar.

Dalam rangka memberikan solusi atas permasalah tersebut diatas, maka Pemerintah Kabupaten Wonogiri melaksanakan inovasi dengan nama “Telunjuk Sakti”.

Telunjuk Sakti yaitu inovasi pelayanan Administrasi Kependudukan  yang maknanya hanya dengan cara menekan layar pada mesin antrian atau tombol android dengan telunjuk/jari, masyarakat dapat memperoleh layanan dokumen kependudukan dengan cepat dan nyaman dari Sistem Administrasi Kependudukan berbasis Teknologi Informasi (Sakti) Kabupaten Wonogiri. Jenis inovasi ini, meliputi:

  1.   Antrian  Sakti

Pemohon mengambil nomor antrian dengan cara menekan item menu layar sentuh pada mesin antrian.

  1.   Loket Sakti, terdiri dari:
  1. Loket online di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, loket online di kantor kecamatan dan loket di kantor desa/kelurahan dimana setiap loket dapat melayani dokumen kependudukan yang ditentukan.
  2. Loket online perorangan, dimana seseorang dapat mengurus permohonan Administrasi Kependudukan dengan menggunakan android.
  3. Data Sakti, Akses data kependudukan kepada stakeholders secara online melalui aplikasi data warehouse .
  4. Nomor Induk Kependudukan Sakti, Fasilitasi pengaduan Nomor Induk Kependudukan (NIK) bermasalah secara online.
  5. Customer Service (CS) SaktiCustomer Service yang handal dalam penyelesaian permasalahan Administrasi Kependudukan baik online maupun tatap muka langsung.
Bagikan Ke:
Brand Inovasi
Jl. Jend. Sudirman No.147, Kabupaten Wonogiri
(0273) 321468
0823-2872-9953
Aplikasi yang dibuat oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Wonogiri untuk pelayanan administrasi kependudukan online
Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat. Sampaikan laporan Anda langsung kepada instansi pemerintah berwenang