Penduduk Wonogiri sebagai subyek dan obyek pembangunan berjumlah 1.087.093 jiwa tersebar di 25 Kecamatan meliputi 294 desa/kelurahan. Sedangkan topografi wilayah Kabupaten Wonogiri sebagian datar, berbukit dan bergunung-gunung. Adapun jarak Pusat Pemerintahan Kabupaten dengan pusat Pemerintahan Kecamatan 8 s.d 68 KM bahkan kalau sampai ke pelosok desa ada yang jaraknya lebih dari 80 KM. jadi jarak tempuhnya dari rumah penduduk ke Disdukcapil Kabupaten Wonogiri bisa 1,5 sampai 2 jam.
Adapun dari sekian jumlah penduduk Wonogiri, setiap hari ada yang mengalami peristiwa penting kelahiran, yang seharusnya mereka segera mengurus dokumen Akta Kelahiran untuk bayinya. Namun kenyataannya cakupan penerbitan akta kelahiran di Kabupaten Wonogiri masih dibawah 50% hal ini menunjukkan kesadaran masyarakat dalam mengurus Akta Kelahiran masih rendah. Oleh karena itu perlu dilakukan inovasi agar setiap penduduk Wonogiri yang melahirkan bersemangat untuk mengurus Akta Kelahiran.
Untuk kepentingan hal tersebut diatas Pemerintah Kabupaten Wonogiri melaksanakan inovasi dengan nama “Anak Lantip”.Anak Lantipyaitu inovasi pelayanan Administrasi Kependudukan yang berarti Anak Lahir Administrasi Kependudukan Tertib. Inovasi ini berupa penyerahan Akta Kelahiran, Kartu Identitas Anak, Kartu Keluarga dan Identitas Kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat segmen Penerima Bantuan Iuran atau Anak kesatu sampai dengan ketiga Pekerja Penerima Upah kepada orang tua bayi maksimal 3 (tiga) hari pasca kelahiran bayinya.