Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Wonogiri
Anak Lantip
900x300

Penduduk Wonogiri sebagai  subyek dan obyek pembangunan berjumlah 1.087.093 jiwa tersebar di 25 Kecamatan meliputi 294  desa/kelurahan. Sedangkan topografi wilayah Kabupaten Wonogiri sebagian datar, berbukit dan bergunung-gunung.  Adapun jarak Pusat Pemerintahan Kabupaten dengan pusat Pemerintahan Kecamatan 8 s.d 68 KM bahkan kalau sampai ke pelosok desa ada yang jaraknya lebih dari 80 KM. jadi jarak tempuhnya dari rumah penduduk ke Disdukcapil  Kabupaten Wonogiri bisa 1,5 sampai 2 jam.

Adapun dari sekian jumlah penduduk Wonogiri, setiap hari ada yang mengalami peristiwa penting kelahiran, yang seharusnya mereka segera mengurus dokumen Akta Kelahiran untuk bayinya. Namun kenyataannya cakupan penerbitan akta kelahiran di Kabupaten Wonogiri masih dibawah 50% hal ini menunjukkan kesadaran masyarakat dalam mengurus Akta Kelahiran masih rendah. Oleh karena itu perlu dilakukan inovasi agar setiap penduduk Wonogiri yang melahirkan bersemangat untuk mengurus Akta Kelahiran.

Untuk kepentingan hal tersebut diatas Pemerintah Kabupaten Wonogiri melaksanakan inovasi dengan nama “Anak Lantip”.Anak Lantipyaitu inovasi pelayanan Administrasi Kependudukan yang berarti Anak Lahir Administrasi Kependudukan Tertib. Inovasi ini berupa penyerahan Akta Kelahiran, Kartu Identitas Anak, Kartu Keluarga dan Identitas Kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat segmen Penerima Bantuan Iuran atau Anak kesatu sampai dengan ketiga Pekerja Penerima Upah kepada orang tua bayi  maksimal 3 (tiga) hari pasca kelahiran bayinya.

Bagikan Ke:
Brand Inovasi
Jl. Jend. Sudirman No.147, Kabupaten Wonogiri
(0273) 321468
0823-2872-9953
Aplikasi yang dibuat oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Wonogiri untuk pelayanan administrasi kependudukan online
Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat. Sampaikan laporan Anda langsung kepada instansi pemerintah berwenang