Melalui Loket Mandiri Android/Web
Komponen Standar Pelayanan yang terkait dengan proses penyampaian pelayanan (service delivery) meliputi :
NO | KOMPONEN | URAIAN |
---|---|---|
1. |
Persyaratan Pelayanan |
Syarat-syarat pelayanan penerbitan Kartu Keluarga (KK)Karena Pengurangan Anggota Keluarga: a.Kartu Keluarga (KK) lama/KK induk yang akan dikurangi; b.Akta kematian atau Surat Keterangan kematian dari desa/kelurahan; c.Surat Keterangan Pindah (SKPWNI) dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil bagi yang akan pindah; d.Foto copybuku nikah legalisir jika ada anggota keluarga yang sudah kawin atau foto copy Akta Perceraian legalisir jika ada anggota keluarga yang berstatus cerai untuk update data KK. |
2. |
Sistem, mekanisme, dan prosedur |
|
3. |
Jangka waktu pelayanan |
2 hari kerja |
4. |
Biaya/tarif |
Tidak dipungut biaya (Gratis) |
5. |
Produk pelayanan |
Kartu Keluarga (KK) |
6. |
Penanganan, pengaduan, saran, dan masukan |
|