Solopos.com, WONOGIRI
— Layanan adminitrasi kependudukan (adminduk), kecuali rekam data e-KTP, cetak e-KTP, dan cetak Kartu Identitas Anak (KIA) dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Wonogiri kini kian mudah karena bisa selesai di tingkat desa/kelurahan.
Ini merupakan terobosan pelayanan adminduk bertajuk “Desa Nyawiji Migunani” yang digagas Disdukcapil Wonogiri dan berlaku mulai 1 Maret 2024. Dengan layanan ini, masyarakat tak perlu jauh-jauh ke kantor kecamatan atau Mal Pelayanan Publik (MPP) untuk mengurus layanan adminduk.
PROMOSIMitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda
Warga cukup datang ke loket di kantor desa setempat dan dapat dilayani langsung hingga selesai di loket desa. Kepala Disdukcapil Wonogiri, Herdian, mengatakan Disdukcapil telah membuka akses layanan adminduk di kantor desa, sehingga hampir seluruh permohonan dokumen adminduk dapat dilayani di kantor desa.
“Mulai 1 Maret 2024 ini kami mulai di kantor desa, bahwa seluruh layanan adminduk bisa diurus di kantor desa. Misalnya, pindah alamat, pemutakhiran KK, permohonan akta kelahiran, akta kematian, cetak KK, aktivasi IKD [Identitas Kependudukan Digital], semua bisa dilayani oleh operator di kantor desa,” tuturnya seperti dikutip Solopos.com dari laman resmi Pemkab Wonogiri, wonogirikab.go.id, Kamis (21/3/2024).
Herdian menambahkan layanan adminduk di kantor kecamatan saat ini hanya rekam E-KTP, cetak E-KTP, dan cetak Kartu Identitas Anak (KIA). Selebihnya bisa selesai di kantor desa.
Herdian menjelaskan terobosan ini dimaksudkan untuk memberikan pelayanan adminduk yang prima kepada masyarakat. Selain itu, diharapkan dapat mengoptimalkan target kepemilikan dokumen kependudukan masyarakat Wonogiri sesuai dengan kondisi riil.
“Dekat dan cepat. Kami harapkan dengan ini masyarakat tidak lagi malas mengurus dokumen adminduk karena tidak ada lagi istilah dipingpong ke sana kemari, apalagi harus menggunakan jasa calo,” terangnya.
Mengenai kesiapan operator desa dan kelurahan dalam memberikan layanan adminduk tersebut, Herdian mengatakan secara rutin Disdukcapil menggelar bimbingan teknis (bimtek) dan monotoring-evaluasi (monev) kepada operator desa.
Setiap operator juga telah menandatangani pakta integritas sehingga mencegah terjadinya kebocoran data kependudukan kepada oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.
“Sekarang ini kan perangkat desa yang terpilih muda-muda, cerdas, jadi ketika kami gulirkan inovasi-inovasi baru, mereka cepat menyikapi dan beradaptasi. Semua kompeten. Semua juga sudah menandatangani pakta integritas untuk melindungi keamanan data. Kami yakin tidak akan ada kebocoran data,” ujar Herdian.