Disdukcapil wonogiri mulai 10 s.d 29 Januari 2019 melaksanakan sosialisasi pemutakhiran data kependudukan dan percepatan penerbitan akta kematian. Sosialisasi dilaksanakan di 25 kecamatan dengan peserta unsur RT, Kadus/Kaling, Kades/Lurah dan Tim Kecamatan. Kegiatan dimaksud untuk memperbaiki validitas data kependudukan di Kabupaten wonogiri. Totok Sugiyarto Kabid PIAK Disdukcapil mengatakan bahwa faktor penyokong terbesar yg menyebabkan data kependudukan kita kurang valud adalah faktor kematian. Jadi ada orang mati dianggap masih hidup karena identitasnya masih tercantum di dalam Kartu Keluarga (KK) sehingga otomatis elemen data yang bersangkutan belum dihapus dari data base kependudukan. Oleh karena itu data kependudukan kita lebih tinggi bila dibandingkan dengan jumlah penduduk senyatanya. Disamping menertibkan data itu kami juga gencar melaksanakan proses penerbitan akta kematian.
Idealnya penerbitan akta kematian berbanding lurus dengan peristiwa kematian. Kalau hal ini bisa diwujudkan maka data kependudukan kita akan lebih valid dan cakupan penyelesaian akta kematian lebih meningkat, imbuh Totok.
Sungkono Kadisdukcapil Wonogiri menerangkan Tim Sosialisasi juga bertugas mendorong kesadaran masyarakat, lembaga kemasyarakatan dan aparatur pemerintah/kelurahan mengenai arti pentingnya dokumcen kependudukan. Sehingga kedepan masyarakat diharapkan dengan kesadaranya sendiri mengurus perubahan dokumen kependudukan.