Pada hari Sabtu, tanggal 24 Agustus 2024 melalui inovasi Ulem Rekam eKTP, Disdukcapil Kab. Wonogiri berhasil merekam WKTP (Wajib KTP) sebanyak 1.014 orang dalam sehari. Inovasi Ulem Rekam eKTP adalah inovasi pencetakan surat undangan untuk rekam eKTP di kecamatan yang dapat dilakukan secara otomatis sekali klik pada aplikasi loket Telunjuk Sakti oleh admin Desa/Kelurahan. Surat undangan tersebut ditandatangani oleh Kepala Desa/Lurah dan didistribusikan oleh perangkat Desa/Kelurahan kepada WKTP belum rekam.
WKTP diundang ke Kecamatan untuk melakukan perekaman eKTP. Perekaman dilakukan oleh Super SIAK yaitu petugas Disdukcapil yang berada di Kecamatan. Melalui inovasi Ulem Rekam eKTP, kolaborasi antara Disdukcapil. Kecamatan, Desa/Kelurahan dapat terwujud yang bertujuan seluruh penduduk terekam eKTP. WKTP dapat diundang setiap hari kerja, dan khusus hari Sabtu tanggal 24 Agustus, 31 Agustus dan 7 September 2024 diprioritaskan untuk WKTP pemula usia sekolah karena hari Sabtu sekolah libur.