Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Wonogiri
Dukcapil Serahkan Akta Kematian Korban Laka Bus Rosalia Indah
oleh Admin 24 April 2024 07:39 UMUM

Jakarta - Untung tak dapat diraih, malang tak dapat ditolak. Begitu pun dengan ajal merupakan rahasia Tuhan yang sering datang tiba-tiba. Demikian halnya dalam kecelakaan tunggal bus Rosalia Indah di KM 370 Tol Semarang-Batang di Kabupaten Batang, Jawa Tengah, di tengah arus mudik lebaran, Kamis (11/4/2024). Bus yang membawa total 34 penumpang tersebut masuk parit sepanjang 200 meter, menyebabkan total delapan korban meninggal dunia. Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri langsung bersikap cepat tanggap memberikan kemudahan pelayanan dokumen kependudukan. 

Direktur Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil (Dafdukcapil) A.S. Tavipiyono mengatakan, keluarga korban meninggal dunia tidak perlu mengurus sendiri akta kematian yang sangat diperlukan, misalnya untuk klaim asuransi. "Setelah mendapatkan surat keterangan kematian dari Rumah Sakit Islam Muhammadiyah Weleri, Dinas Dukcapil Kabupaten Kendal saling berkoordinasi dengan Dinas Dukcapil Kabupaten/Kota sesuai domisili masing-masing korban untuk menerbitkan akta kematian dan dokumen kependudukan lain secara terintegrasi, tanpa menunggu permohonan dari keluarganya," kata Direktur Tavip di Jakarta, Rabu (17/4/2024).

Adapun nama-nama korban meninggal dan daerah asal yang telah selesai diterbitkan akta kematian dan dokumen kependudukan lainnya adalah: 
1. Sumarno (45), warga Kabupaten Wonogiri. 
2. Shaqueena Bunga Zea Salsabila (1) warga Kabupaten Nganjuk.
3. Moh. Mahsun (46), warga Pekayon Jaya, Kota Bekasi.
4. Masri'in (56), warga Kabupaten Bekasi.
5. Zifana (3), Kabupaten Jombang.
6. Titik Sari Setiti (46) warga Kabupaten Bekasi.
7. Aris Riski (29), Kabupaten Bekasi.
8. Anisa (29), Kabupaten Bekasi. 

Dokumen yang diterbitkan yakni akta kematian, Kartu Keluarga (KK) baru, dan KTP-el baru bagi suami atau istri yang ditinggalkan dengan mengubah statusnya menjadi cerai mati. "Semua dokumen tersebut sudah diserahkan oleh para Kepala Dinas Dukcapil kepada keluarga atau melalui kades dan ketua RT nya," jelas Direktur Dafdukcapil Akhmad Sudirman Tavipiyono. Secara terpisah Dirjen Dukcapil Teguh Setyabudi menyampaikan tujuan diterbitkannya akta kematian tersebut untuk memudahkan pemberian santunan kematian sekaligus mempercepat proses verifikasi dan validasi. "Salah satunya, berkas administrasi berupa Kartu Keluarga dan akta kematian dari Disdukcapil. Tolong dituntaskan jangan dipersulit, tapi dipermudah," kata Dirjen Teguh Setyabudi. Bahkan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian pun memberikan atensi khusus bagi jajaran Ditjen Dukcapil untuk segera selesaikan dokumen kependudukan pada peristiwa kecelakaan lalulintas (lakalantas) saat mudik lebaran. "Kepada seluruh jajaran Dukcapil agar mempercepat proses dokumentasi bagi saudara-saudara kita yang meninggal dunia akibat lakalantas saat mudik lebaran, khususnya peristiwa kecelakaan di KM 58 Tol Japek dan Tol Batang," kata Mendagri Tito. Dukcapil***

Sumber : https://dukcapil.kemendagri.go.id/blog/read/dukcapil-serahkan-akta-kematian-korban-laka-bus-rosalia-indah

Tracking Permohonan
Jl. Jend. Sudirman No.147, Kabupaten Wonogiri
(0273) 321468
0823-2872-9953
Aplikasi yang dibuat oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Wonogiri untuk pelayanan administrasi kependudukan online
Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat. Sampaikan laporan Anda langsung kepada instansi pemerintah berwenang