Setiap semester Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil se-Indonesia dinilai kinerjanya oleh Kementerian Dalam Negeri. Pun pada semester II tahun 2023 Menteri Dalam Negeri memutuskan melalui Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor: 800.1.3.3 – 600 DUKCAPIL TAHUN 2024 tentang HASIL PENILAIAN KINERJA KEPALA DINAS PADA DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL DI PROVINSI DAN KABUPATEN/KOTA SEMESTER II TAHUN 2023.
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Wonogiri mendapatkan nilai 89,47 dengan kategori BAIK. Perolehan tersebut merupakan nilai tertinggi diantara kabupaten lainnya di provinsi Jawa Tengah. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Wonogiri bersama 5 Kabupaten lainnya memperoleh nilai tertinggi 89,47. Capaian tersebut merupakan bukti bahwa pelayanan Adminduk di Kabupaten Wonogiri sudah sangat bagus. Hal tersebut tidak lepas dari banyaknya inovasi yang dijalankan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Wonogiri.