DISDUKCAPIL KAB. WONOGIRI KEMBANGKAN KERJASAMA
19-11-2019

Wonogiri, Kepala Disdukcapil Wonogiri menandatangani Perjanjian Kerjasama Pemberian Akses NIK, KTP-El dan Pemanfaatan Data Kependudukan dengan PD. BPR BKK Wonogiri dan PT. BKK Jateng Cabang Wonogiri. Penandatanganan PKS dilaksanakan di Kantor Disdukcapil Kab. Wonogiri tanggal 19 Nopember 2019. Sungkono Kepala Disdukcapil dalam sambutannya mengatakan bahwa data kependudukan dapat digunakan untuk perencanaan, pembangunan demokrasi, alokasi anggaran, penegakan hukum dan pencegahan tindak kriminal. Dalam kaitannya dengan bank tentunya data kependudukan dapat digunakan untuk identifikasi nasabah dan perencanaan kegiatan. Sehubungan dengan hal ini kami berharap tidak ada penyalahgunaan data kependudukan oleh operator BANK dan kami sangat senang bila banyak pihak yang memabfaatkan data ini pungkas Sungkono. Sedangkan Totok Sugiyarto Kabid PIAK menyampaikan bahwa pemberian akses data kepada kedua BANK milik pemerintah Daerah Kabupaten Wonogiri dan Pemprov. Jateng ini telah sesuai dengan Permendagri Nomor 61 Tahun 2015. Data yang kami berikan sesuai dengan kebutuhan mereka dan semoga dapat dimanfaatkan secara maksimal.
Pada kesempatan yang sama juga dilaksanakan penandatanganan kerjasama dengan Klinik Bersalin Primasari Jatiroto untuk Program Anak Lantip, yaitu Anak Lahir Administrasi Tertib. Jadi bayi yang lahir di klinik tersebut segera dapat difasilitasi Akta Kelahiran, Diterbitkan KK baru, KIS dan Kartu KIS untuk segmen PBI/PPU imbuh Totok